SUKABUMI, TRANSMETRO.ID – Antisipasi kemacetan Jelang lebaran 1440 H, Polres Sukabumi Kota dan Pemkot Sukabumi menutup ruas Jalan Harun Kabir di Kecamatan Cikole untuk kendaraan roda dua dan empat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa larangan melintas di Jalan Harun Kabir berlaku untuk sepeda motor dan mobil. Sebab di titik ruas jalan itu menjadi pusat perniagaan dan aktifitas masyarakat ditambah pula dengan adanya pelintasan kereta api.
Baca Juga : Pocong Jadi-jadian Hebohkan Warga Bogor
“Aktifitas masyarakat di ruas Jalan Harun Kabir sangat tinggi karena jadi pusat perdagangan. Tak hanya orang, tapi juga kendaraan juga adanya perlintasan kereta api. Maka dari itu jalan Harun Kabir kami fokuskan untuk pejalan kaki,” tuturnya kepada awak media, Jum’at (31/5).
Untuk menindak para pemotor yang membandel Kapolres langsung memerintahkan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota untuk memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada kendaraan yang menerobos masuk ke Jalan Harun Kabir dengan menempatkan personelnya di ruas jalan tersebut.
Baca Juga : Satu Keluarga di Bogor Diduga Terserang ‘Cacar Monyet’
“ Saat ini akan difokuskan bagi para pejalan kaki saja, sehingga untuk mengefektifkan larangan tersebut, disini juga nanti akan ditempatkan personel Dishub dan Satpol PP. Pembatasan akses untuk kendaraan bermotor di Jalan Harun Kabir akan dievaluasi hingga nanti Idulfitri 1440 Hijriah,” tutupnya.
Reporter : Diana
Redaktur : Sutisna