BOGOR, TRANSMETRO.ID – Sebuah pohon kapuk atau randu dengan tinggi 70 meter di kawasan Jalan Padjajaran, Kota Bogor ditebang Bidang Pertamanan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.
Menurut Kepala Bidang Pertamanan Kota Bogor Muhamad Hutri penebangan tersebut dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya pohon tumbang.
“Kondisi akar pohon sudah mengalami pengeroposan hingga 70 persen, dikhawatirkan akar sudah tidak mampu menahan beban batang pohon maka dari itu dilakukan penebangan,” ujarnya kepada wartawab, Rabu (4/9).
Hutri mengungkapkan bahwa penambangan pohon ini sudah dilakukan toping pada tahun 2017.
“Baru kali ini dapat kita lakukan penebangan pohon randu itu. Kedepan pada lokasi tersebut akan kita tanam lima pohon pelindung jenis mahoni, untuk tetap menjaga ekosistem yang ada,” ucapnya.
Hutri juga menjelaskan bahwa penebangan kali ini juga dalam rangka mengantisipasi pohon tumbang di musim penghujan.
“Sejak bulan juli 2019 kita menerima 59 surat permohonan pemangkasan dari masyarakat. Tersebar se-Kota Bogor, baik pada lahan pekarangan rumah maupun pada jalur hijau,” pungkasnya.(apr/bas).