SUKABUMI,TRANSMETRO.- Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penegakkan penggunaan masker Protokol Kesehatan kepada masyarakat guna penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polres Sukabumi, yang dilaksanakan , Selasa (13/10).
Dalam hal pelaksanaan Operasi Yustisi bekerjasama dengan unsur TNI, Sat Pol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Sukabumi,AKBP.M.Lukman Syarif, melalui Paur Humas,Ipda.Aah Saepul Rohman.
Menghimbaukepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai Masker, Mencuci tanga dan menjaga jarak supaya kita terhindari dari virus covid – 19 yang sangat rentan penyebarannya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres melaporkan, berikut hasil pelaksanaan kegiatan pada Operasi Yustisi yg dapat kami laporkan, sebagai berikut, jumlah teguran tertulis yang dikeluarkan sebanyak 7 teguran.
Sanksi sosial sebanyak 4 pelanggar,
Jumlah pelanggar yang didenda masih nihil,jumlah pembagian masker pelanggar yang diberi masker sebanyak 5 orang, pungkasnya.
Reporter : Sopandi
Editor : Frans Hp