Sukabumi, transmetro.id, Rabu, 13 Januari 2021, Laporan Linda Herlina
PARUNGKUDA. Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Polda Jabar bersama Forkopimcam Kecamatan Parungkuda, Rabu (13/01/21) menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan ini, dilaksanakan di sekitar depan Mapolsek Parungkuda dan dilangsungkan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Hadir jajaran personil kepolisian, Koramil, Satpol PP Kecamatan Parungkuda, Satgas Covid-19, Dishub, dan Unsur elemen lainnya.
Kapolsek Parungkuda, Wawan Wahyudin SH. Yang memimpin kegiatan tersebut,
Ia pun turun langsung kelapangan baik ke intansi-intansi, Rumah Ibadah, dan para tokoh masyarakat. yang berada di sekitarnya.
“Alhamdulillah hari ini, kami dapat melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan bersama Koramil Satpol PP Kecamatan Parungkuda, Satgas Covid-19, Dishub, dan Unsur elemen terkait.
‘Kami turunkan kekuatan sekitar 30 persen personil, yaitu dalam rangka PPKM.
Sasarannya adalah kendaraan roda dua dan empat terutama bagi mereka yang tidak menggunakan masker.
dan kami pun masih melihat ada beberapa orang yang masih tidak menggunakan masker, yang kemudian langsung kami sarankan agar menggunakannya ujarnya.
Dalam kegiatan ini, kami pun tidak hanya di jalan saja, tetapi turun juga ke intansi-intansi serta tempat Ibadah dan masyarakat, pungkasnya.
Redaktur, Frans Hp.