SUKABUMI Transmetro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat paripurna tentang agenda penyampaian pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, pada Kamis (19-06-2025) di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Dalam rapat ini seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda tersebut.
“Pandangan umum dari seluruh Fraksi telah di sampaikan, masing-masing memberikan saran dan masukan nya, berikut catatan penting terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024. “ucap Yudha usai memimpin rapat.
Yudha kembali mengatakan, salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah dengan penguatan anggaran untuk penanggulangan bencana, pasalnya kita tahu banyak sekali bencana yang terjadi sepanjang 2024, yang cukup berdampak pada infrastruktur dan juga masyarakat.
“Kami memberikan catatan terkait anggaran pembangunan tahun 2024, khususnya menyangkut bencana. Kedepan, anggaran untuk tahun 2025 dan 2026 harus jelas dipersiapkan, guna lebih siap lagi dalam menghadapi potensi bencana. “ujar Yudha.
Masih dikatakan Yudha, kami ingin proses ini benar-benar berkualitas, karena menjadi dasar untuk menyempurnakan anggaran tahun 2026, “pungkasnya.
Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati dalam agenda rapat paripurna berikutnya.







