Harga Emas Batangan Alami Penurunan, Segini Kisaran Harga Per Gram Nya.

(Foto Istimewa Okezone.com)

Transmetro.id – Harga emas batangan di Pegadaian mengalami penurunan pada perdagangan Jumat pagi (13/3).

Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian pukul 08.56 WIB, harga emas produk UBS dan Galeri24 sama-sama terkoreksi dibandingkan harga sehari sebelumnya.

Harga emas UBS tercatat berada di level Rp3.082.000 per gram, turun dari harga sebelumnya Rp3.113.000 per gram. Artinya, emas UBS mengalami penurunan sebesar Rp31.000 per gram.

Sementara itu, harga emas Galeri24 berada di Rp3.066.000 per gram, turun dari Rp3.098.000 per gram pada perdagangan sebelumnya. Dengan demikian, emas Galeri24 mengalami penurunan sebesar Rp32.000 per gram.

Penurunan ini menunjukkan adanya koreksi harga emas batangan di Pegadaian setelah sebelumnya sempat berada di level lebih tinggi.

Baca Juga  Benarkah Makan Seblak Bisa Bikin Overdosis? Ini Penjelasan Dokter.

Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan kebijakan internal Pegadaian.

Emas Galeri24 dijual dengan variasi ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Adapun emas UBS tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.

Melansir Prokalteng.co Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini.

Galeri24

0,5 gram: Rp1.608.000

1 gram: Rp3.066.000

2 gram: Rp6.058.000

5 gram: Rp15.033.000

10 gram: Rp29.987.000

25 gram: Rp74.563.000

50 gram: Rp149.009.000

100 gram: Rp297.870.000

250 gram: Rp742.845.000

500 gram: Rp1.485.688.000

1.000 gram: Rp2.971.375.000

UBS

0,5 gram: Rp1.666.000

1 gram: Rp3.082.000

2 gram: Rp6.117.000

5 gram: Rp15.114.000

10 gram: Rp30.069.000

25 gram: Rp75.023.000

50 gram: Rp149.739.000

100 gram: Rp299.359.000

Baca Juga  Harga Emas Diprediksi Capai Rp3 Juta/Gram, Momen Tepat Untuk di Beli Jelang Akhir Tahun Ini.

250 gram: Rp748.178.000

500 gram: Rp1.494.598.000

Harga tersebut merupakan harga jual yang tercantum di laman Sahabat Pegadaian dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar emas global maupun kebijakan perusahaan.*

Source: https://prokalteng.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *