Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), Tahun Anggaran 2023, Bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukabumi
Caringin,transmetro.id, Kamis, 08 Juni 2023. Laporan Linda Herlina.
SUKABUMI,-Pemerintah Desa (Pemdes) Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berlangsung di Aula desanya, pada Kamis (08/06/2023).
Dalam pelaksanaan giat ini, tak lepas melibatkan peran serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, dihadiri Kejaksaan, Kepala Desa Caringin Parid Rudin, Babinsa, Babinkantibmas, beserta para tetamu undangan.
Pada kesempatan itu, Pemdes Caringin Parid Rudin mengatakan, “Giat ini, ialah merupakan penyuluhan PTSL dan kami mengundang warga, khususnya Ketua RT RW, sebab kehadiran mereka agar mengetahui bagaimana tatacara mendaftarkan tanahnya melalui PTSL ini tegasnya.
Perencanaan PTSL Tahun ini merupakan kuota tambahan dari tahun 2022, mereka masing-masing dikenakan biaya seperti yang di jelaskan sebesar Rp.150.000 untuk 100 /bidang tanah.
Persyaratan untuk mengikuti program PTSL tersebut, diantaranya adalah akte jual beli, tanah tersebut tidak sengketa, itu yang utama. jelas Parid.
Kita berharap yang sekarang bisa berjalan lancar, karena kami masih mempunyai PR yang di tahun 2022, masih dalam tahap penyelesaian,
Tambahnya, “sebab yang sebelumnya kita masih kurang lebih sepuluh persen lagi dan Insya Allah, kita akan selesaikan secara bertahap, pungkasnya.
Red/Hep.






