Jumat Berkah Bersama Polsek Parungkuda, Ditutup dengan Deklarasi Parungkuda Kondusip
Parungkuda, transmetro.id, 17 November 2023, Laporan Linda Herlina
SUKABUMI -Polsek Parungkuda bersama Forkompimcam Kecamatan Parungkuda, se lembaga kecamatan, dan seluruh kepala desa di Kecamatan Parungkuda, Mengikuti Program Jum’at Curhat Bersama Polsek Parungkuda, Pada Jumat (17/11/2023). Acara ini diselenggarakan di Aula Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Agenda acara membahas beberapa hal penting, termasuk Tindak Pidana Penjualan Orang, Kekerasan di Lingkungan Masyarakat, Tawuran, Penyalahgunaan Narkoba, dan Siaga Bencana.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno Menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu ketertiban di wilayah hukum Parungkuda. Ia menegaskan kerjasama dengan semua elemen untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah tersebut,” tegasnya.
Dalam keterangan lebih lanjut, Kapolsek Kompol Iman Prayitno menjelaskan bahwa acara ini merupakan koordinasi antara Forkompimcam Parungkuda dan semua elemen di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Topik-topik yang dibahas meliputi pencegahan Tindak Pidana Penjualan Orang, antisipasi kekerasan termasuk yang melibatkan pelajar, dan penanganan masalah sosial lainnya,”Lanjutnya.
Khusus terkait narkoba, Kapolsek menegaskan kerja sama dengan Satnarkoba Polres Sukabumi dan BNN. Wilayah hukum Polsek Parungkuda dianggap kondusif terhadap penyalahgunaan narkoba, namun tetap melakukan antisipasi dan kerja sama dengan berbagai pihak,”singkatnya.
Camat Parungkuda, Deden Sumpena Menekankan pentingnya kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan masyarakat. Dia mengatakan bahwa bersama-sama, mereka memiliki tanggung jawab untuk mencegah gangguan kamtibmas, Tindak Pidana Penjualan Orang, dan siaga bencana,”ungkapnya.
“Acara ditutup dengan pembacaan kesepakatan bersama yang diwakili oleh Camat Parungkuda. Forkompimcam, kepala desa, kepala sekolah, ketua lembaga keagamaan, ketua kepemudaan, dan karangtaruna kecamatan sepakat untuk mencegah tawuran dan Tindak Pidana Penjualan Orang demi mewujudkan wilayah Parungkuda yang aman, tentram, dan tertib.”