Penyerahan SHM tersebut sekaligus peluncuran program Trans Tuntas oleh Kementerian Transmigrasi. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.120 SHM yang dibagikan kepada 642 kepala keluarga (KK) yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi.
Bupati Asep Japar menyampaikan, terdapat lima unit permukiman transmigrasi (UPT) di Kabupaten Sukabumi yang tersebar di sejumlah kecamatan. Ia berharap dengan kepemilikan sertipikat lahan usaha dan perkarangan, warga transmigrasi lokal dapat lebih sejahtera dan memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.
“Harapan kami, warga transmigrasi lokal ini dapat meningkat kesejahteraan keluarganya dengan adanya pemenuhan hak, salah satunya melalui penyerahan sertifikat ini,” ujar Bupati.
Berkaitan hal tersebut, H. Asep Japar berterima kasih kepada pemerintah pusat. Terutama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian ATR/BPN.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Sehingga bisa diserahkannya sertipikat kepada masyarakat, hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan H. Agus Harimurti Yudhoyono mengaku turut bergembira atas penyerahan SHM bagi transmigrasi lokal tersebut. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dan kesejahteraan rakyat.
“Semoga semua ini membawa kebaikan dan keberkahan untuk semuanya,” ungkapnya.
Selain itu, hal ini pun menjadi momentum bagi Kementerian Transmigrasi untuk menata arah transmigrasi ke depan. Terutama melalui berbagai program yang dicanangkan.
“Di bawah Presiden Pak Prabowo, memiliki arah jelas. Melalui pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan, tak ada daerah atau kawasan manapun yang tertinggal. Ini paradigma baru transmigrasi,” pungkasnya.







