Pemkab Sukabumi Bersama DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025.

Pemkab Sukabumi Bersama DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. (Foto:Dokpim Kab. Sukabumi)

Sukabumi Transmetro.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut digelar dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I tahun anggaran 2025, serta dinamika kondisi makro ekonomi yang berbeda dari asumsi awal.

Mungkin gambar 2 orang, mimbar dan teks yang menyatakan 'IOARAN 2025 PALABUHANRATU 14 AGU BUPATI KETUA KETUADPRD DPRD'

Penyesuaian itu mencakup perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025.

“Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus untuk mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” katanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Andri Hidayana: 5 Tokoh Masuk Radar PPP Sebagai Calon Bupati Sukabumi

Mungkin gambar 4 orang, mimbar dan teks yang menyatakan 'PALABUHANRATU 14AGUSTUS 2025 BUPATI អធម प্র WAKIL'

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan penting untuk memperbaiki jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir.

dok/kab/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *