Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Pelabuhanratu, transmetro.id, Kamis, 03 Agustus 2026, doc. Infokom Kab.Sukabumi, Editor Frans Hp.

SUKABUMI,- Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Kamis (3/9/2026).

Nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H Asep Japar.

Wabup mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I 2026.

Evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan target pembangunan.

Baca Juga  Muhibah Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Sukabumi Siap Turun Langsung dan Monitor Masalah dilapangan.

“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, penyesuaian APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran, sekaligus memastikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat tetap terpenuhi.

Wabup berharap pembahasan perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan efektif. Dengan begitu, berbagai program prioritas daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran dapat segera dilaksanakan sesuai target pembangunan.

Sebelumnya, Pemkab Sukabumi bersama DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.

Baca Juga  Hadir di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Sukabumi,: Pererat Persatuan Wujudkan Keadilan.

Selain penyampaian nota pengantar Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *