Ada Dugaan Kecurangan Pemilu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Undang KPU dan Bawaslu
Palabuhanratu,transmetro.id, 15 Maret 2024, sumber: Rpk/tatarmedia.id pukul 22:17 WIB
SUKABUMI-Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan undang KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menyebut pihaknya akan mengundang secara khusus penyelenggara Pemilu 2024 itu di rapat kerja Komisi I.
Undangan kepada KPU dan Bawaslu ini dilakukan Komisi I atas masukan dan desakan masyarakat dan Partai Politik atas sejumlah kejadian di Pemilu 2024 lalu.
Pasalnya, banyak laporan terkait dugaan kecurangan yang terjadi khususnya dalam proses penghitungan suara di pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
Setelah banyak menerima masukan dari perwakilan masyarakat serta perwakilan Parpol, tentang beberapa permasalahan diantaranya tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu,” ungkap Paoji Nurjaman, Jumat (15/03/2024).
Paoji Nurjaman memandang serius permasalahan tersebut perlu ditindaklanjuti mengingat Komisi I selain membidangi pemerintahan sekaligus sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu.
“Kami selaku Komisi l DPRD merupakan mitra kerja dengan lembaga tersebut merasa perlu mengundang di rapat kerja.
“Kami akan meminta keterangan, tentang apa yang menjadi permasalahan saat ini, tentunya surat undangan akan kami layangkan setelah proses pleno rekapitulasi (provinsi) selesai,” tegasnya.