Ancam Kemerdekaan Pers, Ratusan Jurnalis Sukabumi Gelar Aksi ‘Tolak RUU Penyiaran’ Depan Gedung DPRD

Ancam Kemerdekaan Pers, Ratusan Jurnalis Sukabumi Gelar Aksi ‘Tolak RUU Penyiaran’ Depan Gedung DPRD

Palabuhanratu, transmetro.id Selasa, 28 Mei 2024 laporan tim

SUKABUMI.-Ratusan jurnalis Sukabumi Bersatu lakukan aksi menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran didepan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam aksi damainya tersebut, jurnalis Sukabumi menyampaikan sikap menolak dan mendesak agar sejumlah pasal dalam draf revisi rancangan undang-undang penyiaran yang berpotensi mengancam kebebasan pers agar dicabut, Mendesak DPR mengkaji kembali draf revisi rancangan undang-undang penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi pers wartawan atau jurnalis juga publik secara terbuka, Meminta semua pihak mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu diberbagai platform.

Baca Juga  Pemdes Parungkuda Salurkan Bantuan Pangan Ke 525 KPM

Termasuk mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi berkirim surat kepada komisi I DPR-RI terkait penolakan RUU Penyiaran.

Dalam aksi ini jurnalis atau wartawan yang bergabung dalam 12 organisasi profesi wartawan atau jurnalis Sukabumi  membawa beberapa brosur yang bertuliskan ‘Wartawan Sukabumi Melawan, Tolak RUU Penyiaran, Ancam Kebebasan Pers, Jangan Diam Lawan, Liputan Investigasi Ruh Jurnalisme, RUU Penyiaran Kok Jadi Program Legislasi Nasional Prioritas.. Ada Apa Ini? , Takut Ketahuan atau Ada Kepentingan, Diam-diam Kok Selundupin Pasal, KPI-DPR Main Mata.

Selepas penandatanganan surat tuntutan yang ditandatangani oleh Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *