Sukabumi Transmetro.id – Sebanyak 43 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menjalani serangkaian tes urine mendadak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (05-08-2025).
Kedatangan BNN ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, tanpa konsep atau agenda sebelumnya, dimana semua itu murni secara mendadak dilakukan untuk memastikan kejujuran. Selain anggota dewan, sejumlah staf juga turut diperiksa.
” Kami memang sengaja datang tanpa pemberitahuan. Supaya hasilnya bisa menggambarkan kondisi sebenarnya, semua hasilnya dinyatakan negatif narkoba. ” ujar Kepala BNN Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa.
Ia menegaskan bahwa tes mendadak seperti ini efektif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika secara objektif. BNN juga membuka kemungkinan untuk menggelar tes serupa di instansi lain.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik langkah tersebut. “Ini membuktikan komitmen kami terhadap gerakan anti narkoba,” pungkasnya. *







