Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan(amp.kompas.com)
Bareskrim Buru Satu Orang Buron Terkait Kasus Penipuan Robot “Trading” ATG.
JAKARTA, – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus memburu seorang buron dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, satu tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YK.
“Masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka YK selaku pendiri,” kata Whisnu dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Selain YK yang masih buron, empat tersangka lain sudah ditangkap Bareskrim yaitu Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (DW), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LD.
Whisnu menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran atau asset tracing terhadap para tersangka tersebut.
“Saat ini penyidik sedang melakukan asset tracing untuk mengetahui uang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk apa saja dan akan dilakukan penyitaan, sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan,” ujar Whisnu.
Sebelumnya, Whisnu menjelaskan bahwa Wahyu Kenzo merupakan tersangka utama karena berperan sebagai pemilik atau owner dari perusahaan dan yang memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Selain itu, Wahyu juga diduga melakukan penggelapan dana para anggota atau member robot trading ATG.
“Di mana tidak seluruh dana member yang dilakukan trading oleh DW dkk, sehingga dana para member digunakan untuk keperluan selain dari trading,” kata Whisnu pada Selasa (19/9/2023) kemarin.
Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo dan Bayu Walker sudah menjalani proses persidangan. Sedangkan tersangka IG dan LD prosesnya masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim.
Secara khusus, Whisnu menjelaskan bahwa LD dan IG merupakan kaki tangan Wahyu. Keduanya berperan merekrut member sebanyak mungkin dengan cara bujuk rayu agar korban atau member dapat bergabung dalam investasi tersebut.
Wishnu mengatakan dilansir amp.kompas.com, “kedua orang tersebut melakukan sosialisasi melalui berbagai media secara masif dengan penawaran yang menggiurkan.
“Sehingga banyak masyarakat yang bergabung menjadi member. Dan member yang sudah bergabung akan tertarik merekrut member baru karena ada komisi yang cukup besar. Dengan demikian masyarakat tidak akan berfikir panjang untuk menjadi member ATG,” ujar Whisnu.
Robot trading ATG, menurut Whisnu, ditawarkan para pelaku kepada para calon member dengan menggunakan marketing plan dan badan usaha PT Sarana Digital Internasional.
Dalam pemasarannya juga menggunakan sistem jaringan member get member dengan bonus keuntungan lima persen sampai dengan 15 persen dari harga robot yang dibeli apabila dapat memperoleh member baru.
Dalam menjalankan penjualan robot trading ATG ini, PT Sarana Digital Internasional disebut tidak memiliki perizinan distribusi langsung dari Kementerian Perdagangan RI.
Padahal, penjualan dengan menggunakan sistem penjualan langsung berjenjang (MLM) memerlukan perizinan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan.
Red/Frans Hp.