Caption : Rapat Paripurna DPRD Penyempurnaan Raperda APBD 2024 (Gambar Istimewa Laporan Linda H)
SUKABUMI.- Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna, di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis(26/09/2024).
Bupati menyampaikan secara rinci jawaban dari beberapa fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang diawali dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.
Bupati menyebutkan bahwa pandangan umum masing-masing fraksi DPRD sebagai bentuk penyempurnaan terhadap penyusunan perubahan Raperda APBD 2024.
Perubahan APBD tahun anggaran 2024 lanjut Bupati untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan waktu penyerapan anggaran dan pelaksanaan program, sehingga realisasi kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai jadwal.
Dengan demikian, alokasi belanja perubahan APBD ini telah disusun dengan apik dan memperhatikan kebutuhan prioritas, termasuk pemenuhan gaji, tunjangan, serta belanja program kegiatan.
“Kami juga mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran di setiap perangkat daerah, khususnya untuk program pembangunan fisik dan kegiatan lainnya,”jelasnya.
H Marwan menyatakan akan mendorong perangkat daerah agar lebih optimal dalam menyelesaikan program kegiatan maupun penyerapan anggaran dengan batas waktu sesingkat-singkatnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyepakati beberapa sumbang saran masing-masing fraksi atas perubahan Raperda APBD 2024.
“Mudah-mudahan upaya ini berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,”tandasnya.