Caleg Dapil II Leo, Minta Inspektorat Periksa Hasil Temuan LSM dan Wartawan

Leonardo Purba Caleq Dapil II Partai Perindo Tanggapi Temuan LSM dan Wartawan Minta Inspektorat Periksa 

Cibinong, transmetro.id, Rabu, 16 Agustus 2023, Sumber Leonardo

BOGOR,-Leonard Purba. SE, Caleq Dapil II dari Partai Perindo meminta Inspektorat periksa temuan LSM dan Wartawan terkait adanya dugaan menyelewengkan, pemangkasan anggaran dan menindak lanjuti proses hukum guna untuk memastikan keganjilan di lapangan hingga mencapai pulahan juta rupiah, yang diduga oleh oknum Tim pelaksana TPK jelas Ia dalam menanggapi perihal tersebut disampaikan via WhatsAppnya kepada media on-line transmetro.id pada Rabu (16/8/2023) siang.

Sebab menurutnya, Exsalarasi roda pembangunan adalah bertujuan untuk meningkatkan Infrastruktur pedesaan dan dinilai masih banyak menimbulkan potensi Korupsi, karna selain lemahnya pengawasan juga diduga ada praktek pemangkasan anggaran terkait pelaksanaanya yang dapat merugian keuangan Negara, melalui penyerapan APBD Kabupaten Bogor jelasnya.

Baca Juga  Rekam Jejak Hepie H Bacaleg Partai Perindo Cukup Mengesankan

“Proyek anggaran yang diserap dari APBD. Kabupaten Bogor itu melalui keputusan Paripurna yang disyahkan Bupati Bogor.

agar mendapat pengawasan ketat mengingat anggaran ini sungguh fantastis hingga Milyaran rupiah yang bertujuan meningkatkan (askseslarasi) roda pembangunan di pedesaan.

Nah jika oknum atau Tim pelaksana TPK menyelewengkan dan melakukan pemangkasan anggaran berdasarkan Temuan para, LSM atau Wartawan

seharunya ditindak lanjuti lembaga tersebut dan bukan malah membiarkan secara guna, memastikan adahya tindakan kecurangan dan keganjlan di lapangan terkait pemangkasan anggaran yang dinilai merugikan negara hingga mencapai pulahan juta rupiah,-“Tegasnya.

Untuk itu dirinya meminta aparat penegak hukum atau (APH) bertindak cepat dan memproses para oknum yang diduga melakukan pelanggaran agar dijerat pasal, tentang Tindakan korupsi sebagai mana yang telah diatur dalam UU. No. 31. Tahun 1999 Jo UU. No 20/2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi.”Tegasnya.

Baca Juga  Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Dewan Tedy, Jalannya Telah Teraspal

Leo juga selaku Ketua Umum LSM Pemerhati Bogor Timur minta Dinas Insfektorat Kabupaten Bogor mampu berkerja sama secara komunikatif dengan para LSM serta wartawan untuk melakukan sinergitas.

Karna saya menilai, bahwa Informasi sangat di butuhkan dan Khabar yang saya diperoleh, bahwa Temuan para Wartawan dan LSM jarang ditindak lanjuti oleh lembaga tersebut.

“Nah, ini yang tidak boleh, terjadi semestinya lembaga itu menampung pengaduan terkait UU KIP “Keterbukaan Informasi Publik. Nah, saya kira mencegahya terjadi kecerobohan

oleh para oknum TPK desa- pelaksana pembagunan Samisade Saya harapkan adanya pengawasan Dari penegak Hukum atau .Kejari “Pungkas Mantan Aktis BEM tersebut.

Red/Hepie H 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *