Sukabumi | Transmetro.id – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memerintahkan kepada semua jajaran baik Polres maupun Polsek agar menindak keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.
Terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M yang tinggal hitungan hari.
“Target saya kepada jajaran, sebelum datang bulan suci Ramadhan, wilayah Sukabumi harus bersih dari keberadaan knalpot brong,” tegasnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Rabu (15/03/2023).
Ia juga memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Samapta dan seluruh Kapolsek jajaran untuk melaksanakan razia knalpot brong, disamping melakukan himbauan secara masif kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan sepeda motornya.
“Saya ingin masyarakat Sukabumi dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci mendatang dengan khusu dan tenang tanpa terganggu dengan suara bising dari suara knalpot brong,” sambungnya.
Alumni Akpol tahun 2002 itu menjelaskan, banyak hal negatif apabila keberadaan knalpot brong dibiarkan tanpa penindakan.
Baik dari mulai tawuran, aksi geng motor dan kebut-kebutan dijalan yang sangat membahayakan keselamatan pengendaranya juga orang lain.
“Dan yang utama adalah mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Makanya, kami himbau kepada mereka yang masih menggunakan knalpot brong pada kendaraannya silahkan dicopot sendiri atau jajaran saya yang akan mencopotnya,” tegas Kapolres yang akrab disapa Aa Dede itu.
Laporan : Linda Herlina