Hanya 1 Jam, Polsek Cicurug Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Hanya 1 Jam, Polsek Cicurug Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Cicurug.transmetro.id,Selasa, 21 Februari 2021, sbr/prs/skbm. Lap.Linda Herlina 

SUKABUMI,- AJ (34) Seorang buruh harian lepas digelandang aparat Polsek Cicurug Polres Sukabumi, diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Area parkir Besmen Pasar Cicurug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (21/02/2023).

Informasi yang didapat dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan yang didampingi Oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, warga Serang tersebut diamankan pihaknya karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat di area parkiran Besmen Pasar Cicirug.

” Pagi tadi kami menerima laporan masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan di Pasar Cicurug, kemudian saya perintahkan anggota unit Reskrim dan yang piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kompol Parlan.

Baca Juga  Partai Perindo Resmi Daftar 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Sukabumi

Menurut Parlan, sesampainya dilokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku dan kemudian diamankan ke Polsek.

” Modus pelaku yaitu dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” lanjut Parlan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket.

” Kini pelaku dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Red/Frans Hp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *