Sukabumi Transmetro.id – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) dalam Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.
Kegiatan acara berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, pada Kamis (10-07-2025). Tidak luput dari penting nya acara, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar dan Sekretaris Daerah Sukabumi, H. Ade Suryaman, turut serta hadir diacara yang juga dilengkapi kehadiran dari para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta Inspektur dari seluruh wilayah kerja Wilayah II, mencakup Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Diketahui, acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, juga menjadi salah satu bentuk upaya bersama dalam mencegah serta memberantas korupsi pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dan arahan dari Pimpinan KPK serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai representasi daerah.
Rakorkada ini terdiri dari dua sesi diskusi yang menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian/lembaga strategis, di antaranya dari Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Seluruh paparan membahas strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi pelayanan publik, hingga peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap agenda ini. “Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
KPK juga menyampaikan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi supervisi, serta bentuk nyata upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Acara ditutup pada pukul 16.00 WIB dan diharapkan membawa dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. ‘(Fjr)







