Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Menggelar Reses Pertama di Warungkiara, Aspirasi Masyarakat Jadi Moda Utama Arah Pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Menggelar Reses Pertama di Warungkiara, Aspirasi Masyarakat Jadi Moda Utama Arah Pembangunan. (Foto: Ist)

Sukabumi Transmetro.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita, sambangi Kampung Cibungur, Desa/Kecamatan Warungkiara, pada Kamis (05-02-26) dalam rangka kegiatan Reses Pertama.

Berbagai aspirasi masyarakat sangat terdengar jelas, di mana skala prioritas sangat krusial terhadap kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya mengenai pembangunan Infrastruktur jalan lingkungan dan gang permukiman yang dinilai sudah tidak layak dilalui, khususnya saat musim hujan. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat serta akses anak-anak menuju sekolah.

Menyikapi itu, Hamzah mengatakan setiap aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dasar untuk dibahas melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama organisasi perangkat daerah terkait. Selain itu, Hamzah juga menegaskan Infrastruktur jalan menjadi kebutuhan paling mendesak yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga  Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Buruh International Tahun 2023 Di PT Citra Unggul Perkasa Cikembar

Selain Infrastruktur, masyarakat juga mengusulkan peningkatan sarana pendidikan, termasuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas PAUD, kebutuhan sosial hingga usulan pemekaran Desa Warungkiara. Seluruh aspirasi tersebut akan diprioritaskan dan diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

” Pemerintah daerah pada tahun ini juga merencanakan alokasi anggaran miliaran rupiah untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu). Program tersebut diharapkan dapat menyasar warga terdampak bencana di wilayah Warungkiara.” ujarnya kepada awak media.

Hamzah kembali mengatakan, setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan di kawal ketat, hal itu bertujuan agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah.

Hamzah menambahkan, terkait wacana pemekaran desa bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, DPRD tetap mendukung selama seluruh persyaratan administrasi dan regulasi terpenuhi.

Baca Juga  Pentingnya Kesehatan Masyarakat, Sekda Sukabumi Monitoring Launching Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Cicantayan.

“ Kami terbuka terhadap aspirasi pemekaran desa selama sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat,” pungkasnya.*

Source: Inilahsukabumi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *