*Kisruh Gegara Surat Undangan, Pilkades Sukabumi, Selesai Musyawarah*
Palabuhanratu, transmetro.id, Jum’at, 22 September 2023, Lin
SUKABUMI,- Kekisruhan tahapan Pilkades Serentak terjadi di Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, berakhir dengan musyawarah difasilitasi Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong bersama Forkopimcam setempat.
Menurut Kompol Mangapul Kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi mengatakan, “Kekisruhan dalam tahapan Pilkades Desa Citarik, sehubungan adanya temuan Surat Undangan pencoblosan atau Formulir C6, disalah satu RT dibagikan diluar kesepakatan.
“Memang ada sedikit permasalahan dalam pembagian Surat Undangan Pencoblosan kepada masyarakat pemilih, namun hal tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah tadi malam,” Ungkapnya sore ini, pada Kamis (21/09/23) Kemarin.
Mangapul menambahkan, “Hasil kesepakatan bersama bahwa pembagian Surat Undangan Pencoblosan dilaksanakan hari ini (Kamis) oleh para Ketua RT dengan didampingi perwakilan dari Tim sukses masing-masing calon paparnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan, dalam permasalahan tahapan Pilkades Desa Citarik tidak ada Surat Suara yang dibagikan kepada warga.
“Adanya Surat suara yang dibagikan kepada warga itu tidak benar, permasalahan tahapan Pilkades Desa Citarik saat ini sudah berjalan dengan lancar,” Tegas Maruly.
Maruly pun meminta kepada warga untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas dan jangan mudah terprovokasi. ” Saya meminta semua pihak tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkades ini,” Tutupnya.
Red/Frans Hp.