Melalui Konvergensi, Wakil Wali Kota Sukabumi : Peran Penting Kecamatan Dalam Percepatan Penurunan Stunting.

SUKABUMI, Transmetro.id – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda, Kamis (15-5-2025) dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Bappeda, para camat, kepala puskesmas, petugas lapangan KB, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan sambutannya dengan menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai pusat koordinasi dan penggerak kolaborasi lintas sektor.

“Peran kecamatan menjadi sentral. Sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah, kecamatan tidak hanya berperan administratif, tetapi juga sebagai penyambung strategi lintas sektor dan penyatu aksi dari kelurahan, puskesmas, penyuluh, pendamping sosial, serta unsur masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa stunting merupakan tantangan besar dalam menciptakan generasi sehat dan unggul.

“Masalah ini tidak hanya berdampak pada fisik anak, tetapi juga perkembangan otak yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan,” katanya.

Baca Juga  Giat Apel Pagi, Wali Kota Sukabumi Beri Semangat Kontingen PEPARPEDA IV Untuk Tampil di Bandung.

Karena itu, penanganan stunting harus dikerjakan secara kolaboratif lintas sektor dan jenjang pemerintahan.

Data menunjukkan bahwa tantangan Kota Sukabumi masih besar.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren naik: tahun 2019 sebesar 15,6%, tahun 2021 sebesar 19,1%, tahun 2022 sebesar 19,2%, dan melonjak pada tahun 2023 menjadi 26,9%.

Meski pada 2024 diperkirakan turun menjadi 16,8%, data resmi dari Kemenkes belum dirilis. “Ini merupakan harapan baru, namun tetap menjadi tantangan besar bagi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS),” ujar Bobby.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda pada 17 Maret 2025, yang disertai petunjuk teknis pelaksanaan.

Surat ini membawa pendekatan baru melalui transformasi aksi konvergensi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada kelompok sasaran.

Transformasi tersebut mencakup: digitalisasi intervensi melalui aplikasi WebAksi Bangda yang terintegrasi; refocusing kelompok sasaran dan pemangku kepentingan; penguatan peran kecamatan sebagai pusat koordinasi dan monitoring aksi; serta percepatan intervensi berbasis data by name by address.

Baca Juga  TP-PKK Kota Sukabumi Optimis Dorong Kualitas Pelayanan Terbaik Posyandu dan Kemandirian Ekonomi Keluarga.

“Surat edaran ini menegaskan kembali pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor serta pendampingan menyeluruh pada enam kelompok sasaran utama, yaitu: ibu hamil, nifas, dan menyusui; baduta usia 0–23 bulan; balita usia 24–59 bulan; remaja putri; calon pengantin; serta keluarga dan masyarakat umum,” jelasnya.

Seluruh kelompok sasaran tersebut harus mendapatkan layanan dasar terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk edukasi gizi, pelayanan kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial.

Kecamatan diminta untuk memimpin forum koordinasi TPPS secara rutin, menganalisis data keluarga berisiko stunting secara real-time, menyusun rencana kerja konvergensi tingkat kecamatan.

Selain itu, kecamatan juga memiliki peran dalam mengawal intervensi terhadap sasaran prioritas di wilayahnya, dan melaporkan progres ke TPPS kota menggunakan tools digital nasional seperti WebAksi dan dashboard e-PPGBM (Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan Vokasi Pengolahan Pangan Angkatan III, Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku UMKM.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting secara bertahap dan realistis: 2025 sebesar 23,52%, 2026 sebesar 22,11%, 2027 sebesar 20,79%, 2028 sebesar 19,54%, dan 2029 sebesar 18,37%. Target ini menuntut komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri untuk mencapainya. Diperlukan komitmen dan sinergi dari semua unsur, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, kader, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Kita harus mempercepat integrasi data, memperkuat kapasitas kader, dan memastikan bahwa setiap rumah tangga berisiko mendapatkan intervensi yang tepat,” tegas Bobby.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum konsolidasi lintas sektor.

“Mari jadikan aksi konvergensi ini sebagai gerakan kolektif. Karena masa depan anak-anak kita, masa depan Kota Sukabumi, bergantung pada keberhasilan kita menurunkan stunting hari ini,” pungkasnya.

Source/dkp/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *