Pemdes Kutajaya Distribusikan 1456 CPP, Dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Afif.
Cicurug, transmetro.id Senin, 13 Mei 2024, Laporan, Linda Herlina.
SUKABUMI,- Pemerintah Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Priode Bulan April Tahun 2024, sejumlah 1456, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) total beras yang disalurkan sebanyak 1456 Kg. bertempat Aula Desa Kutajaya.
Kepala Desa Kutajaya H. Udin Suherman melalui Kasi Kesra Ucup Supiyani mengatakan, Alhamdulillah untuk hari ini bantuan beras masyarakat turun, pada Senin(14/05/2024) kita menyalurkan bantuan berupa beras pemerintah.
Ialah Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bulan April Tahun 2024, kepada sejumlah 1456 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berjalan lancar
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya dari Polsek Cicurug Polres Sukabumi Bripka Afif Fakhruddin, SH.,
“Kita hari ini sedang melakukan monitoring pembagian Bantuan Penyaluran Beras CPP periode Bulan April Tahun 2024, dari Pukul 09.00 wib s/d Selesai, paparnya.
“Dimana yang mendapatkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah periode April Tahun 2024 Dari BKP (Badan Ketahanan Pangan) dengan jumlah masing-masing penerima bantuan mendapatkan 10 Kg beras, dengan jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 1456 KPM, dengan jumlah total beras 1456 Kg.
Tambahnya, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga, “Agar tidak terpancing ajakan dam hasutan yang menyenangkan / mengarah pada Tindak Pidana Terorisme.
dan peran serta tokoh masyarakat dalam mencegah terjadinya perdagangan manusia /TPPO dengan modus memperkejakan keluar maupun dalam negeri dengan iming iming gaji besar namun secara ilegal.
Ia pun mengajak warga masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu yang akan sebentar lagi di laksanakan.
Selanjutnya, Bripka Afif menyampaikan, Apabila adanya gangguan Kamtibmas masyarakat bisa menyampaikan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Cicurug.
Terutama dalam mengantisipasi kenakalan remaja perang sarung ataupun yg lainnya. Sehingga sebagi orang tua harus dapat memamtau terhadap anak”nya tepat pukul 22.00 wib wajib harus sudah ada di rumah. Pungkas Bripka Afif Fakhruddin, SH.
Editor Frans Hp