Transmetro.id Lebak,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meraih peringkat terbaik ke-3 dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tingkat Provinsi Banten pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, “Kamis (29-12-2022).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Kegiatan ini rutin diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Banten setiap triwulan dalam rangka fungsi pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Bupati Lebak mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang terus melakukan pembinaan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dengan konsisten melaksanakan rapat koordinasi dan penghargaan kepada Kabupaten/Kota. Menurutnya hal tersebut dapat memotivasi daerah untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good and clean government.
“Alhamdulillah Kabupaten Lebak meraih peringkat ketiga terbaik di triwulan akhir ini untuk pengelolaan keuangan dan aset daerah. Raihan prestasi ini semoga menjadi penyemangat kita semua untuk mengelola keuangan dan aset daerah dengan tertib, akuntabel, dan transparan,”ucap Iti.
Sementara itu Pj. Gubernur Banten saat membuka kegiatan menjelaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya pembinaan dan pengawasan tersebut menjadi penting mengingat keuangan merupakan instrumen dasar dalam pemerintahan.
“Keuangan merupakan instrumen penting pemerintah. Untuk itu tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah itu sendiri perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan, “jelas Al Muktabar.
Kegiatan yang juga dihadiri Direkur Jenderal Bina Keuangan Daerah tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman akan pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan juga mendorong peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah di Provinsi Banten.