Ketua DPRD sementara Ferry Supriyadi, Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, (RS)
SUKABUMI.-Jajaran anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi terpilih 2024 – 2029 yang baru saja dilantik belum lama ini, gelar rapat paripurna perdana di aula rapat jalan komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Rapat paripurna perdana dalam rangka membahas tugas pokok dan fungsi pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi ini sebanyak 6 orang tidak bisa hadir dengan alasan 3 orang sakit dan 3 orang izin.
Ketua DPRD sementara Ferry Supriyadi mengatakan, pembahasan rapat paripurna internal DPRD dilaksanakan kali ini membahas usulan dari fraksi fraksi, namun dikarenakan dua fraksi dari partai PKS dan PAN belum lengkap rapat ditunda dan akan dijadwal ulang.
“Pembahasan kita menerima usulan fraksi dari masing-masing partai politik, dan barusan sudah berjalan, namun secara administratif masih ada beberapa fraksi yang belum masuk kesini dan belum terbentuk,” ujar Ferry saat diwawancara.
“Belum lengkapnya masih menunggu dari DPP masing-masing atau pimpinan pusat masing-masing, sehingga jadwal untuk pembentukan menerima usulan traksi ini di Jadwal ulang ke tanggal 16 Agustus nanti,” imbuhnya.
Meski dua fraksi yakni PKS dan PAN, kata Ferry lagi masih membahas terkait masuk koalisi fraksi mana dan menentukan ke fraksi mana nantinya, tidak berpengaruh terhadap jadwal rapat paripurna akan di jadwal ulang.
“Saya pikir tidak (berpengaruh) karena masih masih dalam dalam tahapan, memang pada prinsipnya setiap partai politik mempunyai mekanisme masing-masing dan dapur masing-masing,” jelasnya. dilansir radarsukabumi.com
Ditegaskan Ferry, selaku pimpinan rapat tentunya harus menghargai mekanisme dan dapur masing-masing partai politik tersebut, sehingga jadwal untuk menerima usulan traksi ini di jadwal ulang.
“Jadi jadwal ulang tanggal 16 Agustus 2024, masih dengan menerima usulan traksi. Tadi ada yang sakit 3 orang, izin 3 orang, jadi enam orang tidak hadir,” tandasnya. ***