Caption: Penjabat Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Klarifikasi Sistem Merit ASN Dokpim Pemkot Sukabumi Jumat, 18 Oktober 2024
SUKABUMI.-Penjabat Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Klarifikasi Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual, di ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, pada Jumat (18/10/2024).
Hadri dalam kesempatan itu, Penjabat Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Kota Sukabumi Didin Saripudin, serta perwakilan OPD terkait. Dalam momentum tersebut disampaikan tantangan penerepan sistem merit dilingkungan Pemerintahan.
“Penerapan merit system sangat penting karena mencerminkan Kualifikasi, Kinerja dan Kompetensi terbaik,” ujar Pj Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Diantaranya mencakup beberapa aspek.
Kusmana menuturkan terdapat 14 poin dalam aspek system merit diantaranya, perencanaan kebutuhan, pengadaan pangkat dan jabat, pengembangan karir, pola karir, mutasi dan promosi, penilaian kinerja, pengajihan dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, pensiun dan tabungan hari tua, dan perlindungan.
“Pemkot Sukabumi berkomitmen membangun system merit Pemerintahan. Salah satunya intruksi pengisian jabatan yakni mengintensifkan peran tim penilai Kinerja (TPK), membagun Talent Fool, dan pengisian jabatan merujuk data ilmiah dalam box manajemen talenta,” pungkasnya. ADV/DOKPIM.