PPP Kabupaten Sukabumi Targetkan 7 Kursi DPRD dan Dorong Kader di Pilk

PPP Kabupaten Sukabumi Targetkan 7 Kursi DPRD dan Dorong Kader di Pilkada

Sukabumi,transmetro.id, Rabu 12 Januari 2023. Sumber: SU

SUKABUMI,-PPP Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan tasyakur peringatan hari lahir (Harlah) ke-50 PPP dan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I. Terdapat berbagai hal yang dibahas dalam agenda partai berlambang Ka’bah itu diantaranya mengenai Pileg dan Pilkada di tahun politik 2024.

Tasyakur Harlah PPP dan Mukercab yang dihadiri jajaran DPW hingga pengurus PAC itu diselenggarakan di aula Kolam Renang Nazwa Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Rabu 12 Januari 2023.

Dalam agenda tersebut, Plt. Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat hadir dan membuka Mukercab tersebut. Pepep hadir didampingi pengurus DPW Yusuf Puadz dan Yusuf Ridwan kemudian Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi, Sekretaris M. Alman Hakiem serta pengurus DPC dan PAC PPP se Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Camat Sukabumi Hadiri BSSN, Rangka Peninjauan Implementasi TTE

Dalam sambutannya Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi mengucapkan terima kasih kepada segenap pengurus, tokoh dan senior partai atas dedikasinya selama ini. dilansir sukabumiupdate.com

Mengenai Pemilu 2024, Plt. Ketua DPW Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat menekankan pentingnya kebersamaan dan soliditas pengurus partai dalam menyongsong tahun politik 2024. “Dalam menyongsong tahun politik pengurus harus banyak ngopi bareng untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah,” ujar Pepep.

Lebih lanjut, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi M. Alman Hakiem menuturkan selain menyamakan persepsi menjelang tahun politik, Mukercab menghasilkan beberapa rekomendasi penting terkait tahun politik.

Rekomendasi itu adalah:

1. Mendorong kader PPP untuk Maju dalam Pilkada tahun 2024;

Baca Juga  Membelot jadi Caleg Partai Demokrat, Anggota DPRD Fraksi PAN Jalil Abdillah Resmi Di PAW

2. Menargetkan 7 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi;

3. Merebut kembali kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dan kursi DPR-RI

Red/Frans Hp 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *