Sukabumi Transmetro.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman menyambut baik Program yang di canangkan BPJS Ketenagakerjaan, dimana para pekerja sektor informal di Jawa Barat akan mendapat perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut meliputi berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.
Hal itu menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Rapat Koordinasi strategi peningkatan Universal Converage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Rakor juga merumuskan strategi yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, sebagai salah satu program prioritas strategis dalam mendorong efisiensi administrasi dan pelayanan publik untuk mencapai visi pembangunan daerah.

Sekda dalam arahannya ia mengatakan, program penting ini sejalan dengan kebijakan pusat dan Propinsi, di antaranya ialah santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.
” Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya” ungkap Sekda
Langkah kolaboratif ini, lanjut Sekda, menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga merasakan perlindungan yang layak tanpa terkecuali, dan jelas bisa memberi manfaat besar.” pungkasnya. (Fjr)







