Sukabumi | Transmetro.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka kegiatan pendidikan diklat (Diklat) Asesor dan Penjaminan Kualitas Atas Pelaksanaan SPIP Terintegrasi dilingkup Pemkab Sukabumi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Augusta ini, bertujuan untuk penguatan pengetahuan memadai bagi tercapainya penyelenggaraan SPIP yang baik dan profesional.
“SPIP terdiri atas unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, Senin (13/3/2023).
Sementara, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryana menyatakan penyelenggaraan SPIP merupakan amanah dari PP No. 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ) Yang mewajibkan setiap Instansi Pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk melakukan pengendalian atas kegiatan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah yang Efektif dan Efisien.
“Pengendian internal harus menjadi budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” terangnya.
Karena itu,lanjut Ade, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik adanya kegiatan pendidikan dan bimbingan teknis ini dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman para asesor dan penjamin kualitas agar mampu memetakan atau menilai tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di unit kerjanya masing – masing maupun di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), baik melalui perencanaan dan proses pelaksanaanya yang berkualitas” pungkasnya.
Laporan : Linda Herlina.