Sosok Hakim yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Ternyata Baru 1 Tahun Bertugas di Konsel

dok foto : TribunnewsSultra.com (26/11/2024) 22:31:18

SULAWESI – Berikut ini profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia merupakan Ketua Majelis hakim yang baru bertugas sekitar satu tahun lamanya di PN Andoolo Konawe Selatan.

Hal tersebut disampaikan Humas PN Andoolo, Nursinah SH MH kepada dikutif TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu.

“Ketua majelis hakimnya kurang lebih satu tahun (di PN Andoolo),” jelasnya.

Sosok Stevie Rosano menyita perhatian saat awal mengawal kasus guru Supriyani ini.

Bagaimana tidak, perjalanan kasus Supriyani menjadi sorotan publik seantero negeri.

Kasus di mana seorang guru dituduh menganiaya muridnya yang duduk di kelas 1 SD.

Baca Juga  Polres Sukabumi Ungkap Pelaku Pengrusakan Bangunan SD, Diduga ODGJ

Belakangan diketahui, sosok murid bernisial D tersebut anak seorang polisi, Aipda WH.

Berjalannya kasus ini memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Di mulai dari beberapa kali mediasi namun tidak membuahkan hasil. Sampai berujung di pengadilan.

Bahkan Supriyani sempat merasakan dinginnya jeruji besi beberapa hari karena ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tekadnya tidak runtuh, ia ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.

Sampai akhirnya pada 25 November 2024, guru honorer dari desa terpencil, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, ini divonis bebas.

Ia divonis bebas oleh hakim Stevie Rosano, pada momen Hari Guru Nasional.

Stevie Rosano menjadi sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas pada Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito.

Baca Juga  Dari Curhatan Masyarakat di Call Center 110, Polres Sukabumi Bekuk Pelaku Lahgun Narkoba Jenis Ganja

“Menyatakan terdakwa Supriyani SPd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Stevie Rosano, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Stevie Rosano merupakan salah satu hakim muda yang bertugas di PN Andoola. Usianya saja baru 29 tahun.

Mengutip dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano lahir di Semarang, 18 September 1995.

Stevie Rosano meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada 2017.

Setelah lulus, ia pun menjadi calon hakim di PN Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017-2019.

Selanjutnya, pada 2020, ia menjadi hakim tingkat pertama di PN Pasir Pengaraian, Riau.

Setelah bertugas di Riau, Stevie Rosano lantas ditugaskan ke PN Andoolo dan masuk ke golongan Penata Muda Tingkat I (III/b).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *