23 PNS Terima SK Pensiun, Wakil Wali Kota Sukabumi,: Babak Baru Berkontribusi di Tengah Masyarakat.

23 PNS Terima SK Pensiun, Wakil Wali Kota Sukabumi,: Babak Baru Berkontribusi di Tengah Masyarakat. (Foto:dokpim smi)

Sukabumi Transmetro.id – Wakil Wali Kota Sukabumi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang memasuki masa purna bakti per 1 September 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025) dan dihadiri oleh Kabid Kepegawaian serta Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian para PNS yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa purna bakti bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.

Baca Juga  Walikota Sukabumi, Optimis Sekolah Lapang PTT Padi, Mampu Tingkatkan Produktivitas Swasembada Pangan.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana (Foto:dokpim smi)

Semoga para purnabakti senantiasa sehat, bahagia, dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Penyerahan SK Pensiun ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga momentum silaturahmi serta bentuk penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada para purnabakti.

Para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya diharapkan tetap memberikan inspirasi, semangat, dan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya meski tidak lagi aktif dalam struktur pemerintahan.

Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memberikan apresiasi kepada ASN yang telah bekerja sepenuh hati.

Dengan penghormatan yang diberikan, diharapkan hubungan baik antara pemerintah dan para purnabakti terus terjalin, menciptakan iklim kebersamaan serta semangat pengabdian yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.*

Baca Juga  Pemkab Lebak Raih Peringkat Terbaik Ketiga Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

dok.dkp/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *