Pembangunan Rumah Bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu, Bupati Tandai Dengan Peletakan Batu Pertama.

Sukabumi Transmetro.id – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar meletakkan batu pertama pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (14/10/2025). Peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis di Kampung Gumelar RT 02 RW 22, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program bantuan perumahan bagi korban bencana, terutama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kami berterima kasih kepada pemerintah pusat dan provinsi yang telah membantu masyarakat kami yang terdampak banjir bandang sejak Maret lalu,” ujarnya

Beliau berharap pembangunan rumah panggung tersebut bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu, agar warga segera bisa menempatinya.

Baca Juga  Kades Caringin Parid Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional

” Mudah-mudahan pembangunannya berjalan sesuai rencana dan segera bisa dihuni oleh masyarakat penerima manfaat,” harapnya.

Camat Palabuhanratu, Doni Yudono, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pembangunan rumah panggung pasca bencana yang diusulkan beberapa bulan lalu. Ia menyebut, di lokasi pembangunan ini sebelumnya menjadi salah satu area terdampak banjir bandang yang cukup parah.

” Di titik ini dulu ditemukan almarhumah Ibu Santi dan bayinya. Saat itu juga lokasi ini dikunjungi oleh Wakil Presiden RI,” ungkapnya.

Berkat dukungan Bupati Sukabumi, kata Doni, wilayah Palabuhanratu mendapatkan alokasi 20 unit rumah dari total 75 unit yang diusulkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Atasi Keluhan Pria, Ingin Perkasa dan Ingin Ukuran Jumbo ? H Monas bin H Royani cucu Mak Irot Solusinya

” Setiap unit rumah dibangun diatas tanah seluas 24,57 meter persegi dan konsep rumah panggung,” terangnya.

Untuk 20 unit rumah tersebar di tiga ke RW-an diantaranya RW 08 sebanyak 18 unit, RW 02 satu unit, dan RW 22 satu unit.

Pelaksanaan proyek dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) agar proses pembangunan lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan warga.

” Kami bersyukur pekerjaan ini dipercayakan kepada Pokmas. Semoga berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” kata Camat.

Camat menambahkan, dari 75 rumah yang diajukan, baru 20 unit yang disetujui oleh provinsi, sementara sisanya masih menunggu regulasi dan alokasi anggaran tahap berikutnya.

” Kalau tahun ini berjalan baik, mudah-mudahan tahun depan bisa dianggarkan lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Penetapan Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Sukabumi, Bupati,: Kolaborasi Baik Wujudkan Sukabumi Mubarakah.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *