Sosialisasi Akses KUR Gelombang I, Walikota Sukabumi,: Pelaku UMKM Mampu Perkuat Ekosistem Ekonomi.

Sukabumi Transmetro.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar giat acara sosialisasi Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pelaku UMKM Kota Sukabumi Gelombang I Tahun 2025.

Hal tersebut disinyalir dari komitmen Pemkot Sukabumi yang mengharapkan warga masyarakat tetap dalam ekonomi stabil.

Giat acara berlangsung khidmat di Aula Ruper Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (7/11/2025). Dimana Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki dalam sambutannya memaparkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Sukabumi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Melalui fasilitas KUR, pemerintah daerah berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap sektor ekonomi produktif yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Pimpinan dan Staf Tahfidz Group Kunjungi Penderita Kanker Mata

Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan bagi penerima fasilitas KUR.

Ia mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak menggunakan dana pinjaman di luar kebutuhan usaha, seperti membeli barang konsumtif. Menurutnya, dana KUR harus diputar untuk memperbesar modal usaha dan meningkatkan kapasitas produksi.

“ Uang pinjaman ini bukan milik pribadi, melainkan dana rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Gunakan untuk usaha dan jangan dipinjamkan kepada siapapun,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pembinaan langsung kepada para penerima KUR. Sebelum dana dicairkan, para penerima diwajibkan untuk menghadiri pertemuan di Balai Kota sebagai bentuk komitmen bahwa dana pinjaman akan digunakan secara amanah dan produktif.

Baca Juga  Kia Florita, Soroti Pentingnya Kesiapan Mental Remaja Berkarakter dan Kematangan Diri.
Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki

Wali Kota menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kredit macet sekaligus memastikan dana KUR benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi.

Pemerintah daerah melalui Diskumindag juga terus berupaya mendampingi pelaku UMKM dalam berbagai aspek, termasuk membantu proses perizinan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menyelesaikan kendala terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku UMKM diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang sehat dan berdaya saing.

Dengan sinergi dan komitmen bersama, program KUR diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Sukabumi.

Pemerintah optimistis bahwa dukungan pembiayaan yang tepat sasaran dan pengelolaan usaha yang disiplin akan melahirkan UMKM tangguh, mandiri, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga Sukabumi.*

Baca Juga  23 PNS Terima SK Pensiun, Wakil Wali Kota Sukabumi,: Babak Baru Berkontribusi di Tengah Masyarakat.

Red/dokpim/smi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *