KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di DPRD Kab.Sukabumi

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten di Aula DPRD Kab.Sukabumi

Palabuhanratu, transmetro.id, Jum’at, 01 Maret 2024, Laporan rd.

SUKABUMI,-Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi digelar KPU di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (01/03/24).

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Pemilu 2024 diagendakan proses penghitungan suara akan berlangsung selama empat hari terhitung tanggal 1 sampai 4 Maret.

Selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2024 diagendakan rangkaian rekapitulasi penghitungan suara  sepenuhnya selesai dirangkai dengan penandatanganan sertifikat dan berita acara D Hasil Kabupaten, dan selanjutnya dipungkas dengan penyerahan D Hasil Kabupaten kepada saksi peserta Pemilu.

Baca Juga  Evaluasi Program Kerja BP CPUGGp, Wabup -Dorong Terus Pertumbuhan Pariwisata Kab. Sukabumi

Teknis pembacaan hasil perolehan suara akan diawali mulai Dapil 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2 dan terakhir Dapil 1.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia.

“Terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, termasuk kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai,” ungkap Kasmin Belle, Jumat (01/03/24).

Kasmin Belle menekankan, semua pihak dapat mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil tersebut dengan tetap menjaga ketentraman dan ketertiban agar penghitungan ini dapat berjalan lancar.

“Kami harap semua bisa saling mendukung acara ini agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Bawaslu, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622, Kejaksaan Negeri, Ketua Partai Politik dan saksi Partai Politik peserta Pemilu 2024.(ADV)

Red/Rsd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *