Cibinong,transmetro.id, Selasa, 24 Februari 2026, Laporan Bas, Editor Hep.
BOGOR—Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diawasi secara ketat agar tujuan mulianya tidak merugikan kualitas layanan kepada masyarakat.
Secara normatif, program MBG dirancang sebagai intervensi negara dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, tingkat SD dan SMP, sekaligus menjawab persoalan kerentanan pangan di kalangan keluarga kurang mampu.
Namun dalam implementasinya, efektivitas program sangat ditentukan oleh integritas para pelaksana di tingkat bawah.
Ketua Umum FRRAK, Duel Syamsan, turut menanggapi polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa program pemerintah yang baik tidak boleh digeneralisasi hanya karena adanya dugaan penyimpangan oleh segelintir pihak.
“Program ini sangat bagus. Hanya segelintir orang yang nyinyir tanpa memahami kondisi riil di lapangan. Banyak anak yang berangkat sekolah tanpa bekal dan tanpa uang saku.
Dengan adanya MBG, mereka bisa makan layak. Namun kami minta tegas, jika ada yayasan atau mitra penyedia barang yang menyimpang, harus dipanggil dan diperiksa.
Bila terbukti, serahkan kepada aparat penegak hukum. DPRD harus berperan aktif sesuai fungsinya,” tegas Duel Syamsan.
Menurutnya, kritik harus ditempatkan dalam kerangka konstruktif. Dukungan terhadap program tidak berarti menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan.
Justru pengawasan publik dan legislatif menjadi bagian penting dari akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kh Achmad Yaudin Sogir, menyatakan dukungan penuh terhadap MBG sebagai kebijakan strategis yang menyasar masyarakat lapisan bawah.
Namun ia mengakui bahwa pengawasan menjadi titik krusial dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.
“Ini adalah tujuan mulia karena anak-anak sekolah, khususnya SD dan SMP, turut menikmati manfaat dari uang rakyat melalui MBG. Presiden tentu tidak mungkin mengetahui sampai ke lapisan bawah jika ada pihak yang nakal dan bermain dengan menu atau anggaran. Karena itu, jika ada laporan masyarakat atau ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan memanggil pihak yayasan terkait. DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Kh Achmad Yaudin Sogir.
Ia menambahkan bahwa terdapat SPPG yang patuh terhadap ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan ada pula yang mencoba mengakali komposisi menu atau kualitas bahan yang telah ditetapkan.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana meninjau sejumlah SPPG di Kabupaten Bogor guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam implementasi program..###.







