Anggota DPRD Kab. Sukabumi Minta Pemda Tindak Tegas Pelaku Coreng Nama Baik Pariwisata Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita (Foto: Ist)

Sukabumi Transmetro.id – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, meminta pemerintah daerah serius mengatasi masalah sampah yang tidak ada habisnya di Pantai Talanca, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong pemda agar menelusuri dengan serius jejak sampah kain hingga kayu yang selalu menumpuk, bahkan menggunung dari Pantai Talanca hingga Pantai Cibutun.

” Tentu ini (masalah sampah) harus benar-benar ditangani, pemda harus serius menangani masalah sampah ini, karena ini mencoreng pariwisata Kabupaten Sukabumi yang terkenal dengan Geoparknya dan sebagian besar itu pesisir Pantai,” ujar Hamzah, sebagaimana dikutip transmetro, dari laman Tribunjabar.id, Rabu (07-01-26).

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025.

Hamzah menjelaskan selain mencari sumber utama asal sampah kain, hal lain yang perlu dilakukan pemda salah satunya dengan menahan sampah dari aliran Sungai Cimandiri agar tidak sampai menumpuk di pantai.

” Kan ada alatnya trash barrier, jaring atau boom apung, supaya sampah itu tidak sampai ke pesisir pantai, itu bisa dilakukan oleh pemda,” kata Hamzah.

SAMPAH KAIN – Pantai Talanca di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dipenuhi tumpukan sampah kain, Senin (5/1/2026). Hamparan pasir dipenuhi potongan kain berbagai warna berserakan dan juga potongan ranting kayu yang menutup hampir sebagian pesisir pantai hingga ke Pantai Cibutun di Desa Sangrawayang.

Tak hanya persoalan menahan laju sampah dari sungai, Hamzah menegaskan bahwa pemda juga bisa menegakkan Perda dengan tegas terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

” Dengan demikian mungkin bisa jadi upaya jangka pendek, bahkan jangka panjang, sehingga orang tidak akan lagi mau membuang sampah sembarangan, harus tegas ditegakkan aturannya,” tutur Hamzah.

Baca Juga  Melalui Rakor dan Evaluasi, FSKSS Sigap Untuk Meraih Predikat Swasti Saba Wistara Paripurna.

Mengenai keberadaan sampah kain yang terlihat seperti sisa produksi pabrik, Hamzah mengatakan bahwa hal itu perlu penelusuran yang akurat, apakah sampah itu berasal dari sisa produksi pakaian atau lainnya.

” Itu harus ekstra ya, karena kan kalau bicara masalah garmen memang sangat jauh jaraknya ke pantai, karena garmen-garmen itu adanya di wilayah utara, jika perlu kami siap mengawal pemda mengecek kemana mereka membuang sisa produksi, itu bisa dicek untuk memastikan asal sampah kain itu, karena ini tidak boleh dibiarkan,” ucap Hamzah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *