Angka PHK di Indonesia Kian Meningkat, Wamenaker,: Korban PHK Hingga Juni 2025 Capai 42.385 Pekerja.

Ilustrasi PHK

Jakarta Transmetro.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, akui jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat. Hal itu jelas bahwa sektor ketenagakerjaan global sedang mengalami tantangan yang cukup besar, terutama seiring dengan meningkatnya angka PHK.

Tercatat, korban PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 pekerja. “ Memang kondisi global hari ini sedang tidak baik-baik saja,” ucap Wamenaker di Jakarta, Senin (28-07-2025).

Adapun berdasarkan laman Satudata Kemnaker, jumlah angka korban PHK di Indonesia sepanjang tahun 2025 sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja, atau naik sekitar 32,19 persen dari periode yang sama di tahun lalu yakni sebanyak 32.064 pekerja.

Baca Juga  Ini Jawaban Dedi Mulyadi Terhadap Purbaya Soal Simpan APBD di Giro Dianggap Rugi.

10 Provinsi dengan PHK Tertinggi hingga Semester I-2025:

1. Jawa Tengah (10.995 orang)
2. Jawa Barat (9.494 orang)
3. Banten (4.267 orang)
4. DKI Jakarta (2.821 orang)
5. Jawa Timur (2.246 orang)
6. Kalimantan Barat (1.869 orang)
7. Riau (1.486 orang)
8. Kalimantan Timur (1.460 orang)
9. Kepulauan Riau (1.086 orang)
10. Kalimantan Selatan (1.008 orang)

Meski dia mengakui adanya kenaikan jumlah angka PHK di Indonesia, saat ini pemerintah menggandeng kawasan-kawasan industri untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja demi mengurangi jumlah korban PHK.

Korban PHK di RI Tembus 42.385 Pekerja hingga Juni 2025, Naik 32 Persen! (Foto: Okezone)

“Angka lonjakan PHK memang mungkin meningkat sekian persen itu tadi, tapi hari ini kawasan-kawasan industri melonjak, yang serapan tenaga kerjanya juga banyak. Contohnya di Sulawesi Tenggara, kemudian ada di beberapa lagi Kalimantan Timur, dan Jawa Barat juga,” kata Noel, sapaan Wamenaker.

Baca Juga  Pemkab Sukabumi Optimis Mendukung Swasembada Pangan Tingkatkan Kualitas Petani Sejahtera.

“Selain itu, kami mencoba menekan angka pengangguran, membuat mitigasi, dan kita akan lakukan intervensi melalui regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, kita revisi atau dihapus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan ketidakpastian ekonomi dan geopolitik saat ini, utamanya imbas dari tarif dagang Amerika Serikat (AS) juga mau tidak mau mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, utamanya di sektor padat karya dan manufaktur, ” dikutip Okezone, Selasa (29-07-2025).

“Yang jelas manufaktur, padat karya (terdampak sehingga melakukan PHK). Dampak perang tarif ini kita tidak bisa menutup mata terhadap kejadian itu,” kata dia.

Oleh karena itu, Wamenaker menilai hal yang paling krusial bagi pemerintah saat ini guna menurunkan angka pengangguran dan PHK adalah melalui rangkaian kebijakan yang tepat dan relevan.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Tanyakan Sumber Air Aqua, Danone Angkat Bicara Beri Pejelasan Fakta.

“Ini harus kita mitigasi, karena ini ada regulasinya. Regulasi ini pasti bicara tentang kepentingan, dan itu kita akan cari, kita akan kerja sama dengan pihak-pihak terkait,” kata Noel dilansir Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *