BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Interim di Kabupaten Sukabumi, Bupati,: Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Berkelanjutan.

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Interim di Kabupaten Sukabumi, Bupati,: Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Berkelanjutan.

Sukabumi Transmetro.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan yang melibatkan tujuh auditor ini, dilaksanakan sejak 13 Februari-14 Maret 2026.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan.

” Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Pendopo Sukabumi, Senin, 2 Maret 2026.

Baca Juga  Launching Perdana SMRP 7 Kabupaten Sukabumi, Bupati : Bangun Generasi Bangsa Menuju Indonesia Emas.

Menurutnya, pemeriksaan interim ini langkah awal sebelum intensif. Sehingga di pemeriksaan ini, masih tahapan melengkapi kekurangan dalam laporan yang ada.

Maka dari itu, dalam pemeriksaan interim ini akan ada catatan- catatan penting. Di mana catatan itu dapat menjadi rujukan agar laporan pertanggungjawaban bisa lebih berkualitas.

” Enaknya, segala catatan itu langsung ditampung. Apalagi kehadiran kami mengajak bapak/ibu lebih awal mengindentifikasi permasalahan,” ungkapnya

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, Pemda selalu melaksanakan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hal itu pula yang membuat Pemda Kabupaten Sukabumi terus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

” Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Senam Waringkas Bupati Sukabumi Bersama Para Guru Olahraga se Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, dirinya pun menegaskan agar seluruh perangkat daerah memenuhi setiap kebutuhan data dan dokumen oleh BPK RI.

” Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan, rekomendasi, maupun yang lainnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *