Bupati, “Raperda TA. 2024 Sesuai Arah Kebijakan Pokok dan Prioritas Pembangunan

Bupati, “Raperda TA. 2024 Sesuai Arah Kebijakan Pokok dan Prioritas Pembangunan

Palabuhanratu,transmetro.id, Senin, 20 November 2023, Laporan, ADV

SUKABUMI,-Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, dinilai sudah sesuai arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan.

Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat utama DPRD, Senin (20/11/2023).

“Dalam penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024,”

Baca Juga  Jelang Pemilu Damai, "Kapores Sukabumi Gelar Silaturahmi kepada Pengurus Muhamadiyah 

Selain itu, Kata Bupati. “Raperda inipun juga memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit. Maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 lanjut dia, antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

Baca Juga  Gempa M 4,5 Guncang Kota Sukabumi Dini Hari, Terasa hingga Cianjur

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kab. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, M Sodikin menambahkan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.

“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.

Baca Juga  Kejutan di Milad Ke 2, Bagi Ketua IPWL GMDM DPW Bogor Raya,

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD T.A 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *