Deklarasi Zona Integritas, Bupati ” Kemajuan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi” 

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Sekda Ade Suryaman, di Kantor DPMPTSP Kab.Sukabumi,

SUKABUMI.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami yang didampingi Sekretaris Daerah Ade Suryaman, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Selasa, 30 April 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa zona integritas untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien, akuntabel, responsif, berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas itu sebagai tindakan nyata akan kemajuan dan perubahan pelayanan publik serta terciptanya transformasi birokrasi.

Baca Juga  Musrenbang, Bupati" Keberhasilan Pembangunan Diawali Perencanaan Yang Baik, Ketua DPRD Berikan Dukungan 

“Dalam mewujudkan itu semua lembaga agar selalu memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM,” terangnya.

Bupati meyakini, komitmen yang ditunjukkan oleh DPMPTSP akan memperluas investasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Maka dari itu, Bupati menekankan agar DPMPTSP terus memberikan kemudahan terhadap pelayanan.

“Ketika bapak ibu memberikan optimalisasi pelayanan maka akan meningkatkan pertumbuhan Daerah,” ujarnya.

H Marwan berharap, pencanangan dan deklarasi ini mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menjelaskan, sebanyak 29 unit layanan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

Baca Juga  Pemkab Sukabumi Gelar GPM, Bupati," Upaya Mendukung Daya Beli Masyarakat"

Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu lokasi yang akan ditetapkan menjadi mal pelayanan publik, dan peresmiannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kantor ini akan direvitalisasi menjadi Mal Pelayanan Publik dan akan launching di Bulan September pada saat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Ali menyadari, sejauh ini pihaknya masih terdapat kekurangan, namun dirinya berkomitmen akan terus bebersemangat memberikan layanan prima terhadap masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya teman-teman perangkat daerah bisa turut berkontribusi memperbaiki apa yang menjadi kekurangan kita,” tandasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *