Bupati Sukabumi Dorong Efektivitas dan Efisiensi Perumda

Bupati Sukabumi Dorong Efektivitas dan Efisiensi Perumda

Palabuhanratu, transmetro.id, Kamis 21 Desember 2023,  Adv

SUKABUMI,-Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, mendorong tingkat efektifitas dan efisiensi Perumda lewat perhatian dan modal pemerintah. Hal itu disampaikan bupati saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Kamis (21/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut dia mengatakan, perhatian pemerintah dan modal merupakan salah satu variabel penting dalam mendongkrak efektifitas dan efesiensi Perumda.

“Ada dua variabel penting yang dapat mempengaruhi perkembangan Perumda, satu diantaranya perhatian pemerintah dan modal. Kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas Perumda,” kata bupati.

Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut tambahnya, dilakukan pengambilan keputusan atas dua Raperda, antara lain penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi serta Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Persiapan Pemilu 2023-2024 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Masih kata bupati, maksud disusunnya dua Raperda tersebut adalah untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat permodalan perumda dalam meningkatkan daya saing dan pendapatan asli daerah.

“Penyertaan modal daerah dilakukan untuk modal pendirian serta penambahan modal dengan bentuk berupa uang dan barang milik daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya peraturan perundang-undangan telah memberikan peluang yang sangat lebar mengenai sumber modal Perumda atau perusahaan perseroan daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah.

Penyertaan modal daerah tuturnya, diyakini akan menumbuh kembangkan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah. “Insya Allah kedua Perda tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah kabupaten sukabumi,” paparnya. Adv/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *