Sukabumi | Transmetro.id – Sejumlah pelajar SMP berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polsek) Warungkiara, Polres Sukabumi.
Mereka diamankan lantaran diduga akan melakukan penyerangan teperhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) lainnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi AKP Nandang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 orang anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap siswa SMP diwilayahnya Kecamatan Warungkiara pada Jumat (10/03/2023).
“Penangkapan anak tersebut bermula ketika ada anak SMP berinisial A lewat menggunakan motor. Kemudian pelaku 4 ABH yang membawa sajam ini, langsung mengejar korban A. Mereka para pelaku mengayunkan pedang pada korban, tapi korban berhasil menghindar. Alhamdulillah hanya mengenai batok lampu motor,” kata Kapolsek kepada awak media, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, meski kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, pihaknya bakal sanksi hukuman kepada para pelaku.
“Ke empat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951. Dimana perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk,” terangnya.
Untuk motifnya sendiri, sambungnya, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini ke empat pelajar SLTP, kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk di tindak lebih lanjut,” pungkasnya.
Laloran : Linda Herlina