DPMPTSP Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kawasan Salabintana

DPMPTSP Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kawasan Salabintana

Salabintana, transmetro.id, 6 Desember 2023, Laporan:sbr/inf/kbsm.

SUKABUMI -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tanda Daftar Gudang (TDG) di Kawasan Salabintana, Rabu (6/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut DPMPTSP bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kabid Penanaman Modal DPMTSP, Dudi Sukarta, Kegiatan bertujuan untuk Meningkatkan Pemahaman Pelaku Usaha terhadap regulasi di bidang perdagangan terkait dengan sektor pergudangan

Diketahui dengan Fungsi utamanya untuk menyimpan barang baik yang masih berupa bahan mentah/baku, in-process, ataupun siap didistribusikan. Maka peran gudang dalam sistem logistik sangat penting bagi kelancaran aktivitas usaha

Baca Juga  Jembatan Lalay di Sukabumi Telah Rampung Diperbaiki: Bupati Marwan Hamami Ajak Warga Manfaatkan dengan Bijak

” Kabupaten Sukabumi memiliki pertumbuhan investasi sektor pergudangan yang cukup besar, salah satunya didorong oleh layanan perizinan pergudangan berbasis OSS RBA yang lebih mudah dan terintegrasi” ungkap Dudi

Atas kemudahan itu, sambung Dudi, Pemerintah meningkatkan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap investasi pergudangan tersebut.

Hadir Peserta sosialisasi dari unsur Pelaku Usaha Yang telah memiliki Tanda Daftar Gudang atau yang sedang mengurusi Tanda Daftar Gudang.

Red/SNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *