DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Soal Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria  

DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Soal Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria  

Palabuhanratu.transmetro.id, Senin 01 April 2024, Laporan, Rusdi

SUKABUMI– Bahas masalah percepatan pelaksanaan reforma agraria, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat BKPSDM, Senin (01/04/2024).

Rakor yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sukabumi Paoji dan dihadiri  Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman itu membahas perihal Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Hadir dalam kesempatan tersebut kepala atau unsur BPN Sukabumi, Asisten Ekbang, DPTR, Bappelitbangda, DPU, Distan, Bag SDA, hingga Dinas Perizinan.

Diketahui, Komisi I dan Pemkab Sukabumi sendiri dalam waktu satu tahun terakhir ini tengah berupaya menindaklanjuti Perpres 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Baca Juga  Tedi Setiadi Ketua Marcab LMPI Selalu Ada Dan Siap Membantu

Editing/Frans 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *