DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Wakaf dan Zakat MD KAHMI 

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Wakaf dan Zakat MD KAHMI 

SUKABUMI – Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang Badan Wakaf dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Majelis Korps Alumni HMI Kabupaten Sukabumi (MD KAHMI) dalam pertemuan di Aula Pertemuan Pendopo, Sabtu (2/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara Fery Supriyadi menyampaikan dukungan penuhnya terhadap program wakaf dan zakat yang digagas HMI dan KAHMI.

“Program HMI dan KAHMI, termasuk wakaf dan zakat, kami dukung penuh,” kata Fery. Ia juga menjanjikan wakaf sebesar Rp20 juta untuk pembelian tanah pengembangan sekretariat bersama KAHMI di Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kab.Sukabumi, Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD 2023

Ketua Badan Wakaf MD KAHMI Sukabumi Jaka Susila menyambut baik dukungan pemerintah. “Alhamdulillah pemerintah mendukung program kami,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MD KAHMI Sukabumi Taufik mengusulkan agar DPRD Kabupaten Sukabumi mempertimbangkan untuk membuat Peraturan Daerah (Peraturan) tentang Wakaf dan Zakat.

“Potensi wakaf dan zakat jika dioptimalkan dapat membantu pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” lanjutnya.

Dikutif jurnalsukabumi.com Turut hadir dalam pertemuan tersebut para tokoh KAHMI yang aktif di masyarakat, antara lain Sekretaris Jenderal MD KAHMI Sukabumi, Ujang Natadireja yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *