Jembatan Cidadap Simpanan Sukabumi(Foto/dok/detikjabar)
Simpanan. transmetro.id Jumat, 21 Mar 2025 13:30 WIB, sumber; detikJabar
SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, meminta agar Jembatan Cidadap, Kampung Bojongkopo, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan dibuka sementara dengan sistem buka-tutup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.
Menurut Taopiik kondisi penutupan akses jalan nasional secara total itu menyulitkan aktivitas warga dari wilayah Pajampangan menuju pusat Ibu Kota Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu maupun sebaliknya.
“Iya, kami sudah mengirim surat kepada Kementerian PUPR. Kami meminta agar Jembatan Bojongkopo dibuka sementara tujuh hari sebelum dan tujuh hari setelah Idul Fitri. Tentunya dengan sistem buka-tutup serta pembatasan tonase kendaraan. Kami ingin akses ini tetap terjaga keamanannya, tetapi juga tetap bisa digunakan warga,” ujar Taopik kepada dikutif detikJabar, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, Jembatan Bojongkopo berada di jalur nasional Bagbagan-Kiara Dua dan menjadi akses penting masyarakat di kawasan Geopark Ciletuh. Ia menilai, penutupan total tanpa opsi darurat membuat warga semakin kesulitan, terutama menjelang Lebaran.
“Ruas jalan ini sangat vital dan merupakan jalur utama yang dibutuhkan masyarakat. Apalagi mendekati Idul Fitri, kebutuhan transportasi meningkat. Kalau akses ini tetap tertutup tanpa solusi, banyak warga yang akan terdampak,” tambahnya.
Taopik juga menyoroti lambatnya pembangunan jalan alternatif yang tengah dikerjakan. Ia berharap, jalur tersebut bisa difungsikan lebih baik agar kendaraan roda empat seperti pick-up juga dapat melintas, bukan hanya pejalan kaki dan sepeda motor.
“Kami berharap jalan alternatif ini bisa dilalui minimal oleh kendaraan roda empat jenis pick-up. Karena jika jembatan dibangun ulang dan memakan waktu lama, masyarakat butuh akses yang benar-benar bisa diandalkan,” katanya.
Selain itu, Taopik menegaskan bahwa bencana ini tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi pihak yang dikorbankan. Jangan sampai ada yang mencari keuntungan dari musibah ini. Ini situasi yang harus dihadapi bersama,” tutupnya.
Dari dokumen yang diberikan, surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Sukabumi, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0622, hingga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, jembatan yang memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar 8 meter ini mengalami kerusakan parah akibat derasnya arus sungai yang menggerus pondasi saat bencana pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Saat ini, jembatan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, memaksa warga mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan kurang memadai.***