Dua Kali Gelar Aksi Dicuekin, LMS Akan Kerahkan Massa Lebih Besar

Caption : Masa  Menggelar Aksi yang kedua kalinya. (Foto Istimewa Sopandi)

SUKABUMI,- Akhir-akhir ini, Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS) sudah melakukan aksi unjuk rasa dua kali ke Pemda Kabupaten Sukabumi.

Aksi pertama di laksanakan pada hari Jum’at 26 Juli bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi dan Aksi Kedua dilaksanakan Hari Senin, 31 Juli 2024 bertempat di Pendopo Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aspirasi berkaitan dengan dugaan terjadinya KKN dan Mall Administrasi di Dinas PU Kabupaten Sukabumi.

Namun, dari aksi unjuk rasa yang dilakukan belum ada respon positif dari dinas terkait. Bahkan pejabat Dinas PU cenderung menghindar termasuk Bupati Sukabumi, ungkap Asep selaku Ketua Umum LMS

Baca Juga  *Jenasah Sri Erni Santi Yuniarti Hampir Sebulan di Damaskus*

” Sampai detik ini, belum ada respon positif, dan kami menilai Bupati dan Dinas PU sangat tidak kooperatif.
Padahal kami hanya menyuarakan aspirasi dan meminta penjelasan dari dinas terkait,” ungkapnya.

Lanjut asep, sebetulnya, sebelum memutuskan aksi, kami sudah terlebih dahulu melayangkan surat audiensi kepada Dinas PU. Namun, saat kami datang ke kantornya tepatnya pada hari Rabu tanggal 24 juli kami seolah di acuhkan, padahal surat audiensi sudah kami layangkan jauh-jauh hari, tuturnya

Selain itu, Rizal Selaku Koordinator lapangan juga mengatakan, bahwa keinginan LMS hanya satu yakni, Dinas PU menjawab aspirasi tuntutan aksinya.

” Seperti yang tertuang dalam surat,
1. Meminta dinas pu untuk menghadirkan seluruh dokumen ded sebelum ataupun setelah review tahun 2020/2023

Baca Juga  Duh!! Pelajar di Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi

2. meminta dinas pu untuk menghadirkan dokumen perusahaan pemenang tender tahun 2020/2023

3. Mendesak bupati sukabumi untuk memecat asn dinas pu dan ulp yang terlibat dalam bermain proyek

4. Mendesak bupati sukabumi untuk memecat kadis pu kabupaten sukabumi
5. mendesak aph untuk memproses dan menangkap kadis pu tahun 2020/2023 dalam

6.mempertanggung jawabkan perbuatannya”.

Masih jelas Rizal, ia mengatakan sebelum aspirasinya diakomodir, LMS akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan bahkan akan membuat Lapdu.

” Minggu depan, kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa kembali ke Pendopo Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, tentunya dengan masa yang lebih banyak dari sebelumnya,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *