FKUB Tegaskan Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah di Cidahu, MUI Harap Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama.

Sukabumi Transmetro.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tidak ada penutupan tempat ibadah di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, H. Daden Sukendar, menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah melainkan sebuah vila.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Yang ada di lokasi tersebut bukan rumah ibadah, melainkan vila,” tegas H. Daden Sukendar, Minggu (13-07-2025).

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu, Ismail, S.Ag. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Baca Juga  Sekda Senang Kabupaten Sukabumi jadi Lokus Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat UPI Bandung

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Di lokasi itu tidak ada tempat ibadah, hanya bangunan vila,” ujar Ismail.

Baik FKUB maupun MUI berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Laporan : Linda Herlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *