Golkar Rebut 2 Kursi, 9 Caleg Dapil 3 Diprediksi Lolos DPRD Kabupaten Sukabumi

Golkar Rebut 2 Kursi, 9 Caleg Dapil 3 Diprediksi Lolos DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI– Sembilan calon anggota legislatif (caleg) diprediksi lolos menduduki kursi DPRD Kabupaten Sukabumi dari daerah pemilihan (dapil) 3 dalam Pileg 2024. Kesimpulan didapat berdasarkan rekapitulasi rapat pleno suara tingkat kecamatan.

Dalam pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dapil 3 memiliki sembilan kursi DPRD Kabupaten Sukabumi. Adapun kecamatan di dapil ini meliputi Kecamatan Cikidang, Kecamatan Cikembar, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Caringin.

Menurut dokumen internal caleg yang merujuk pada data rapat pleno tingkat kecamatan, Partai Golkar berhasil memimpin usai bersaing ketat dengan Partai Gerindra di posisi kedua dalam perolehan suara.

Baca Juga  Kades Tenjoayu, Berikan Perubahan Kemajuan Siginifikan di Desanya.

Berikut ini perolehan 8 partai di Dapil 3 yang berpotensi meloloskan kadernya masuk gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jajaway, Palabuhanratu:

1. Golkar = 46.594 (2 kursi)

2. Gerindra = 46.307 (1 kursi)

3. PKS = 31.914 (1 kursi)

4. PDIP = 31.437 (1 kursi)

5. PKB = 26.349 (1 kursi)

6. PAN = 18.735 (1 kursi)

7. Demokrat = 17.479 (1 kursi)

8. PPP = 16.183 (1 kursi)

Suara sah partai politik dan calon menjadi dasar pembagian kursi DPRD. Penghitungan kursi ini menggunakan sistem Sainte Lague, di mana didasarkan pada perolehan suara terbanyak partai dari hasil pembagian yang diurutkan sesuai dengan ketersediaan kursi di setiap dapil.

Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi berangka ganjil (1, 3, dan seterusnya) untuk mendapatkan kursi. Dasar hukum penerapan metode ini adalah UU 7/2017 Pasal 415 Ayat 2.

Baca Juga  Resmi Dibentuk! TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Sukabumi Siap Beraksi Menuju Kemenangan Pemilu 2024

Dengan penghitungan di atas, maka partai Golkar berhak mendapatkan jatah dua kursi dari Dapil 3. Sementara Partai Gerindra harus rela hanya mendapatkan satu kursi setelah pada periode sebelumnya mendominasi dengan jatah tiga kursi.

Berikut nama-nama caleg yang diprediksi menduduki kursi DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dari dapil 3:

1. Ferry Supriyadi (21.093 suara) – Golkar

2. Hera Iskandar (17.043 suara) – Gerindra

3. Elis Ernawati (8.435 suara) – PDIP

4. Faizal Akbar (7.860 suara) – PAN

5. Iwan Ridwan (6.943 suara) – PKS

6. Saepul Rahman (6.866 suara) – PKB

7. Jalil Abdillah (6.338 suara) – Demokrat

8. Bambang Nurfalah (6.003 suara)- PPP

Baca Juga  Sekda Kab.Sukabumi Pastikan Sejauh Mana Dampak Gelombang Pasang Rob 

9. Sylvie Gustiana Derin (5.115 suara) – Golkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *